Pilih DHGTK V.1 atau DHGTK V.2?

Update : https://bit.ly/ 2024

Salam semangat buat rekan-rekan OPS serta Guru sekalian, postingan kali ini admin ingin mencoba membahas mengenai permasalahan yang paling banyak dikeluhkan saat ini oleh rekan-rekan OPS, mengapa admin berani mengatakan paling banyak dikeluhkan? karena ini sudah di lakukan survey dari beberap forum Operator Dapodik... kebanyakan permasalahan yang dikeluhkan saat ini adalah mengenai pengisian DHGTK.

 postingan kali ini admin ingin mencoba membahas mengenai permasalahan yang paling banyak  Pilih DHGTK V.1 atau DHGTK V.2?


Sebelum admin mencoba memberikan solusi dari permasalahan diatas, alangkah baiknya kita Mengenal dan mengetahui kenapa harus melakukan absensi online melalui DHGTK.

"Mulai tahun pelajaran 2018/2019, kehadiran guru diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 
Selanjutnya,  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa menjelaskan bahwa Daerah wajib membayarkan Tunjangan Profesi (TP) Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dan TP Guru PNS" (Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) . 

Apa sebenarnya Tujuan DHGTK ?


Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Pencatatan kehadiran guru dilakukan secara online menggunakan sebuah aplikasi yang disebut DHGTK yang terdapat pada situs 
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id . Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan Penyaluran TP Guru PNSD. 


Penyaluran TP dapat dipantau melalui aplikasi SIM-Bar berbasis android yang dapat diakses oelh para pemangku kepentingan pendidikan. Aplikasi SIM-Bar akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. 

Sumber: (Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan)

Penting harus diketahui: DHGTK akan resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis TP sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran TP dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru. 
Siapa yang harus melakukan proses absensi di DHGTK Online?

Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Petugas yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah seperti Operator Sekolah untuk melakuan proses absensi setiap hari. 
Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan Account Kepala Sekolah yang telah dientrikan di Dapodik PAUD, atau login di Aplikasi Dapodik PAUD. 


Setelah kita mengetahui pentingnya absensi online untuk dilakukan setiap hari. Selanjutnya, admin akan membahas sesuai judul topik pembahasan kali ini yaitu Pilih DHGTK v.1 atau DHGTK v.2?

DHGTK v.1 atau DHGTK v.2? barangkali rekan sekalian bertanya-tanya mengenai versi DHGTK sekarang. Untuk awal semester ini pemerintah kembali meluncurkan versi terbaru dari DHGTK yaitu DHGTK v.2. Sebagian dari kita mungkin sudah melakukan pengisian absensi online menggunakan DHGTK v.2 , atau masih ada yang belum melakukan absensi online dan ada juga yang mengisi absensi online menggunakan DHGTK v.1. 

Terdapat beberapa rekan-rekan OPS yang bertanya, DHGTK versi manakah yang harus digunakan untuk pengisian absensi online?

Baik DHGTK v.1 ataupun DHGTK v.2 semuanya dapat kita gunakan dalam pengisian absensi online, tapi tidak bisa sekaligus kita gunakannya.

Apabila rekan mengunakan DHGTK v.1 untuk pengisian absensi online, maka data GTK di DHGTK v.2 juga akan terupdate. So, jangan bingung dan khawatir mengenai mana DHGTK yang harus digunakan. 

Berikut ini link untuk askes DHGTK v.2 : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/

Baca Juga: Pengenalan DHGTK v.2 
Baca Juga : Cara Mengisi / Entry Kehadiran GTK di DHGTK v.2 

Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat dan bisa menjawab kerisauan serta keraguan rekan-rekan saat ini. 

Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/