PETUNJUK PENYUSUNAN LAPORAN
PELATIHAN GURU & KARYAWAN
1. Penyusunan laporan pelatihan merupakan kewajiban setiap guru dan karyawan yang ditugaskan oleh Kepala Madrasah untuk mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru dan karyawan yang bersangkutan.
2. Penyerahan laporan paling lambat 2 minggu setelah kegiatan pelatihan berakhir dikumpulkan di bagian tata usaha setelah mendapat persetujuan dari Kepala Madrasah.
3. Teknik penulisan laporan adalah sebagai berikut:
a. Huruf Times New Romans 12 atau Arial 11
b. Spasi 1 ½
c. Ukuran kertas A4 atau kuarto
d. Margin kiri 4 cm, kanan 3 cm, atas 3 cm margin bawah 4 cm
e. Dijilid langsung (tidak menggunakan lak band).
4. Laporan dibuat rangkap 2, satu untuk peserta dan satu untuk arsip sekolah.
5. Untuk pelatihan yang diikuti oleh kelompok, maka laporan pelatihan dapat dibuat bersama-sama.
6. Biaya pembuatan laporan ditanggung oleh madrasah.
Untuk mendapatkan contoh dan format lengkapnya dapat di download disini semoga format penyusunan laporan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru.