Pariwisata atau tourism di jaman now sudah menjadi gaya hidup manusia di semua negara. Kalian tentu sudah pernah melakukan wisata kan ke sejumlah tempat-tempat tertentuIstilah pariwisata (tourism) baru muncul di masyarakat kira-kira pada abad ke 18 terkhusus setelah Revolusi Industri di Inggris. Istilah pariwisata berawal dari dilakukannya kegiatan wisata alias tour yaitu suatu akitvitas perubahan tempat tinggal sementara dari seseorang, di luar tempat tinggal sehari-hari dengan alasan apapun selain melakukan kegiatan yang menghasilkan upah atau gaji.
Pariwisata merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Unsur pembentuk pengalaman wisatawan yang utama adalah adanya daya tarik dari suatu tempat atau lokasi. Daya tarik ini bisa berupa daya tarik alamiah maupun daya tarik yang dibuat oleh manusia.
Arti 'pariwisata' belum banyak diungkapkan oleh para ahli bahasa dan pariwisata Indonesia. Kata 'pariwisata' berasal dari dua suku kata yaitu pari dan wisata. Pari artinya banyak, berkali-kali dan berputa-putar sementara wisata adalah perjalanan atau bepergian. Jadi pengertian pariwisata adalah perjalanan atau bepergian yang dilakukan berkali-kali atau berkeliling. Pariwisata adalah padanan bahasa Indonesia untuk istilah untuk istilah tourism dalam bahasa Indonesia.
Wisata Leuwilieuk Bogor |
Menurut Instruksi Presiden No 19 Tahun 1969, kepariwisataan adalah kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman.
Menurut UU No 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan, pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang ini.
UU No 10 Tahun 2009 menyatakan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
WTO mendefinisikan pariwisata sebagai berbagai aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya dan tidak lebih dari satu tahun berturut-turut untuk kesenangan, bisnis dan keperluan lain. Sumber https://geograph88.blogspot.com/